Ruteng, Radio Manggarai – Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono kepada Radio Manggarai menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan sebagai upaya memperhatikan hak politik para penyandang disabilitas yang terdata sebagai pemilih aktif di Kabupaten Manggarai.
Penting untuk diakui bahwa hak disabilitas dalam pemilu memang seringkali kurang mendapatkan perhatian yang cukup. Ini merupakan masalah serius yang mempengaruhi keterlibatan dan partisipasi politik mereka yang memiliki disabilitas. Data KPU Kabupaten Manggarai, setidaknya ada 1.962 jumlah penyandang disablitas sebagai Pemilih aktif dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang .
Beberapa alasan mengapa hak disabilitas dalam pemilu seringkali dibaikan antara lain, kurangnya akses fisik, ketidakmampuan dalam penggunaan Alat Pemungutan Suara, kurangnya informasi yang mudah dicapai serta stigma dan diskriminasi. Terkadang, stigma dan diskriminasi terhadap orang-orang dengan disabilitas dapat menghalangi mereka untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan umum. Mereka mungkin merasa tidak dihargai atau merasa tidak nyaman saat memilih.