“Saya honor di SDK Umung Satar Mese dengan upah tiga ratus ribu per bulan, itu berjalan selama 12 tahun. Lalu setelah itu ada tambahan tamsil 700 ribu per bulan dan ada dari dana BOS maksimal satu juta rupiah per bulan. Dalam setiap perjalanan tersebut dari tahun ke tahun hingga hari ini, dalam refleksi saya ada ungkapan syukur dan bahagia. Di usia yang ke 45 tahun ini, pemerintah pusat masih memberikan saya perhatian walaupun hanya sebagai guru P3K. Ini adalah perhatian yang luar biasa dimana ada penambahan penghasilan bagi kami tenaga guru. Kami juga menyampaikan permohonan kepada pemerintah pusat agar SK yang kami terima tidak hanya dibatasi lima tahun. Mudah-mudahan ada revisi undang-undang agar kami tenaga P3K juga bisa diangkat statusnya menjadi pegawai tetap.”
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Manggarai dilaksanakan aula gedung MCC Ruteng. Tampak hadir juga Wakil Bupati Heribertus Ngabut, Sekretaris Daerah Jahang Fansi Aldus, para staf ahli bupati, asisten bupati dan sejumlah pimpinan OPD.