Tidak Menerima Uang dan Minta Johnny Plate Dibebaskan
Dalam nota keberatan tersebut, Achmad menjelaskan Johnny Plate tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo tersebut, termasuk di dalamnya tidak pernah menerima uang maupun fasilitas yang disebutkan JPU. Achmad juga mengatakan Johnny bahkan tidak mengetahui adanya pemberian uang-uang tersebut.
“Terdakwa tidak pernah menerima uang maupun fasilitas yang didakwakan oleh penuntut umum dan tidak pernah mengetahui adanya pemberian uang-uang tersebut,” ujar Achmad.
Karena itu, dia meminta penuntut umum untuk membebaskan Johnny Plate dari tahanan dan meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh eksepsi. Acmad Cholidin juga mminta kliennya itu dipulihkan harkat dan martabatnya, serta meminta majelis hakim memerintahkan jaksa untuk membuka pemblokiran seluruh rekening Johnny Plate, istri, dan keluarga tanpa terkecuali.
YOUTUBE: H2N SEDANG MENJALANKAN PEMBANGUNAN YANG POLITIS (BERSAMA KETUA PKB MANGGARAI)
Johnny diketahui telah menjadi tersangka dan terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu. Dalam sejumlah penyidikan, Johnny diketahui ikut menerima bagian dari dana proyek BTS 4G yang dikorupsi selama 2021 hingga 2022 lalu.
Uang hasil korupsi tersebut sebagian diendus oleh Kejaksaan Agung mengalir ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Timur. Beberapa pihak disebutkan menerima uang tersebut, mulai dari gereja hingga universitas.
Hingga saat ini, investigasi terus dilakukan dan sejumlah nama telah dipanggil. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan kembali menyeret tersangka baru.