Polemik Pembatasan Anggaran
Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk mengangkat tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS. Namun, dalam pembahasan RUU ASN, pemerintah menolak usulan DPR agar pengangkatan dilakukan secara langsung setelah verifikasi surat keputusan pengangkatan dengan memperhatikan batas usia pensiun. Sebagai alternatif, pemerintah mengusulkan agar mereka dapat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Beberapa pihak, terutama honorer yang sudah tua, merasa heran dengan alasan terkait anggaran yang selalu digunakan oleh pemerintah. Mereka berharap negara dapat memberikan kebijakan yang adil dan meningkatkan status dan kesejahteraan mereka.
Mereka juga berharap agar negara tidak mengabaikan sumber daya manusia yang kuat. Beberapa pihak mengungkapkan kekhawatiran terhadap PHK massal non-ASN dan berharap bahwa solusi yang mempertimbangkan kesejahteraan para honorer dapat ditemukan.
SPOTIFY: RADIO TALK FESTIVAL KOPI MANGGARAI 2023
Dalam kolom komentar di video “DPR Tegaskan Tidak Boleh Ada PHK Massal Non-ASN” di Channel YouTube DPR RI, berbagai pendapat dan sorotan muncul terkait alasan pembatasan anggaran yang selalu diungkapkan oleh pemerintah. Beberapa mengungkapkan simpati terhadap tenaga non-ASN yang telah lama bekerja dan mengabdi kepada pemerintahan, sambil berharap bahwa negara dapat menemukan solusi yang memperhatikan kepentingan mereka.