Ditentang DPR
DPR sebelumnya sudah mengingatkan Sri Mulyani bahwa kenaikan gaji PNS dan momen pemilihan umum (pemilu) dapat menyebabkan inflasi tinggi pada tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN TA 2024.
YOUTUBE: PARTAI NASDEM TARGET RAIH 7 KURSI PADA PILEG 2024 DI KABUPATEN MANGGARAI
Peringatan tersebut datang dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Menurutnya, proyeksi inflasi yang ditetapkan dalam RAPBN 2024 di kisaran 1,5 persen sampai 3,5 persen perlu direvisi ulang dengan mempertimbangkan kedua risiko tersebut.