Harus Dipertimbangkan Dengan Baik
Di sisi lain, Benni menjelaskan bahwa sistem proporsional terbuka, juga dikenal sebagai coblos caleg, memungkinkan masyarakat untuk memilih caleg jagoannya secara langsung. Dia berpendapat bahwa baik kelebihan maupun kekurangan kedua sistem ini harus dipertimbangkan.
“Sementara kalau kita yang terbuka kan kita tahu, masyarakat tahu, dia memilih orangnya yang mana, sehingga harapan untuk salah pilih itu kecil. Karena itu yang dia tahu, dia mengetahui, dan itu yang dia inginkan dia akan pilih itu,” katanya.
“Itu salah satu, dan ada juga yang lain-lain ya. Yang perlu menjadi pertimbangan nanti bersama-sama,” imbuhnya.
Benni melanjutkan sistem proporsional tertutup akan mengakomodasi lebih banyak peran partai. Sebaliknya, sistem proporsional terbuka tak banyak melibatkan peran partai dalam menentukan caleg yang lolos ke parlemen.
“Kalau yang tertutup itu lebih banyak mungkin peran partai, sementara yang terbuka peran partainya sedikit. Dan banyak di lapangan juga untuk soal kaderisasi juga nanti menjadi isu tersendiri kalau ada isu terbuka dan tertutup ini,” katanya.
Meskipun demikian, Benni mengungkit arahan Mendagri Tito bahwa pihaknya tetap mengikuti putusan MK terkait sistem pemilu ini.
“Tapi kami di Kementerian Dalam Negeri ya Pak Menteri sudah bilang, ya, kita menunggu putusan dari MK, ya dua-duanya sama-sama baik. Kita menghormati nanti putusan MK seperti apa,” kata dia.