BPDPKS Siap Salurkan Dana
Kabul menegaskan bahwa BPDPKS siap menyalurkan dana penggantian selisih harga jika telah ada hasil verifikasi. Namun, saat ini masalahnya adalah bahwa hasil verifikasi tersebut belum diterima.
Jika BPDPKS telah menerima haknya, maka mereka akan segera menyalurkan dana tersebut. Namun, mereka harus menunggu hasil verifikasi tersebut, karena aturan memerlukan hasil verifikasi untuk menyalurkan dana.
Sebelumnya, Aprindo telah mengungkapkan bahwa pemerintah belum membayar utang sebesar Rp 344,35 miliar untuk pembayaran selisih harga minyak goreng dalam program satu harga pada 2022. Masalah ini telah dibawa ke rapat dengar pendapat di DPR RI. Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey menyatakan bahwa mereka mempertanyakan mengenai selisih harga minyak goreng tersebut dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Pengusaha ritel, Roy, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dia belum mengetahui prosedur yang pasti terkait pembayaran penggantian selisih harga minyak goreng. Dia juga mempertanyakan kapan pengusaha ritel akan menerima pengganti selisih harga tersebut.
“Kami belum menerima kepastian tentang kapan dan bagaimana pembayarannya, dan kami juga tidak diberitahu tentang prosedurnya secara resmi. Kami hanya mendengar informasi dari sana-sini tanpa informasi yang jelas. Sebagai wakil rakyat, kami harap Komisi VI DPR dapat memfasilitasi masalah ini,” jelasnya.
Pada Januari 2022, pemerintah mengizinkan penjualan minyak goreng kemasan premium di ritel modern dengan harga Rp14.000/liter.