“Pantai yang dulu dinikmati umum, sekarang sudah menjadi milik pribadi investor,” ujar Rafael geram.
Meski diusir, Rafael dan teman-temannya tetap menerobos dan datang ke pantai tersebut. Namun, dia melanjutkan, mereka kembali didatangi satpam lainnya hingga terlibat perdebatan.
“Sampai di pantai, kami dilarang lagi oleh satpam yang lain untuk jalan di pantai sehingga terjadilah adu mulut,” ujar Rafael.
Diketahui, banyak hotel di Labuan Bajo yang melanggar dengan membangun hotel dalam radius 100 meter dari sempadan pantai. Tak hanya itu, ada pula investor yang mengaveling laut Labuan Bajo dan membangun vila-vila hingga restoran mewah di atasnya
PMKRI Cabang Labuan Mengecam Keras Aksi Privatisasi Pantai
Peristiwa pelarangan tersebut pun mendapat kecaman dari berbagai kalangan publik. PMKRI Cabang Labuan Bajo St Fransiskus Asisi melalui Patris Ekaputra, dalam keterangan resminya pada Jumaat (4/4/2025), mengecam keras, dengan menyebutnya sebagai bentuk kejahatan.
“Tindakan dari beberapa pemilik hotel ini merupakan suatu bentuk kejahatan yakni ada upaya pencurian dan pencaplokan terhadap pantai yang sebetulnya milik warga Labuan Bajo. Kami PMKRI cabang Labuan Bajo siap turun berdemonstrasi ratusan masa untuk mencari titik terang dari kasus ini” ujar Ketua PMKRI Cabang Labuan Bajo tersebut.