“Ini adalah perjuangan untuk keadilan dan penegakan hukum tanpa kekerasan. Kami menyuarakan ketidakadilan yang dilakukan Polres Manggarai, dan ini adalah bentuk edukasi bagi masyarakat Manggarai bahwa ketidakadilan harus dilawan melalui proses hukum yang sah,” pungkasnya.
Permohonan praperadilan ini merupakan upaya tim hukum untuk memastikan hak-hak hukum Paslon MARON dalam menghadapi proses Pilkada Manggarai 2024 tetap terlindungi.