Pada akhirnya, penanda tangan surat tersebut mempersoalkannya dan menuding Bonaventura melakukan manipulasi dan mereka merasa dipaksa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Thomas Sudin, Tu’a Adat Golo Mondo, salah satu gendang di Tana Boleng. Ia mengaku dipaksa mantan camat Boleng itu untuk menandatangani surat tersebut yang menurut pengetahuan mereka pada waktu itu berisikan tentang pengaturan batas-batas wilayah adat.
Namun, Thomas justru merasa kaget ketika mengetahui bahwa dokumen yang ditandatanganinya itu berisikan pengangkatan ayah Bonaventura sebagai Tu’a Adat dan Tu’a Gendang.
Merasa ditipu, Tu’a Golo di Kampung Terlaing Bonefasius Bola melaporkan Bonaventura ke polisi pada tahun 2018. Selang beberapa bulan setelah dilaporkan, Bonaventura ditahan di Polda NTT.
Dirinya,sempat dibebaskan ketika gugatan praperadilan yang diajukannya dikabulkan pada Januari 2020.
Namun, putusan praperadilan hanya menyangkut prosedur penyitaan dokumen yang dilakukan Polda NTT, bukan terkait materi pokok perkara tindak pidana membuat dan menggunakan surat palsu.