Respon Wakil Bupati
Terhadap aduan warga tersebut, wakil bupati Manggarai Barat dr.Yulianus Weng, berjanji akan segera ditindak lanjuti dengan tetap mengutamakan prosedur.
Adapun terkait sanksi hukum, Weng mengatakan akan tetap mengacu pada Peraturan bupati (Perbub) sebagai dasar hukumnya.
“Kita sandingkan dulu, dari camatnya bagaimana, kepala desanya, dan juga kita mesti ke lokasinya untuk mengecek secara langsung dan desa dalam kondisi aman, agar prosesnya berjalan dengan lancar,” jelas Yulianus, seperti dilansir Oke Flores.
YOUTUBE: UNIKA ST.PAULUS RUTENG JADI MITRA BADAN KEAHLIAN DPR RI, BAHAS UU NO.3 TAHUN 2017 TTG PERBUKUAN