“Jabatan saya taruhannya,” tegas Suryanto.
Suryanto lebih lanjut mengatakan “sebelum ditentukan status hukum bagi pelaku melalui gelar pekara, kepolisian tidak berhak membatasi hak pelaku untuk bermain media sosial”
Kronologi Kasus
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan oleh berbagai mediaonline , dua wartawan di Manggarai Timur, Andre Kornasen dan Firman Jaya terlibat dalam aksi kekerasan. Buntut dari aksi tersebut, Firman Jaya yang diketahui wartawan ‘Detiknet.id ‘ mengalami luka parah dengan darah bercucuran yang keluar dari mata kanannya
Dilansir media Floresa.co, Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi kediamannya di Watu Ipu, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong pada 31 Maret sekitar pukul 23.00 Wita.
Pelaku yang merupakan pimpinan media siber Flores Editorial mendatangi korban (Firman Jaya) untuk meminta klarifikasi atas kepemilikan akun Facebook dengan nama Rugha Boto yang menghina dirinya dan keluarganya
Ia tidak menjelaskan bentuk penghinaan yang dia maksud.
Namun, dari satu gambar yang diperoleh Floresa berisi tangkapan layar komentar di Facebook, akun Rugha Boto sempat memberi komentar pada salah satu unggahan akun Andre.