Saat ini, Kejati NTT tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sekolah pada tahun 2021-2022 yang menyebabkan atap dan plafon bangunan roboh, hingga melukai beberapa siswa. “Kami mengawal sektor pendidikan bukan hanya untuk mencari pelaku tindak pidana korupsi, tetapi juga untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Jaga Guru: Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik
Dalam upaya melindungi tenaga pendidik dari kriminalisasi, Kejati NTT meluncurkan program Jaga Guru. Program ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan guru dalam proyek berbasis anggaran yang berisiko terhadap kasus hukum.
“Guru harus fokus dalam tugasnya sebagai pendidik tanpa merasa takut dikriminalisasi. Oleh karena itu, kami juga mendirikan klinik hukum sebagai bentuk advokasi gratis bagi masyarakat dan tenaga pendidik agar mereka dapat berkonsultasi sebelum mengambil langkah hukum,” terang Kajati NTT.
Komitmen Berkelanjutan untuk Pencegahan Korupsi
Sebagai penutup, Kajati NTT menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan. “Jika kita tidak menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, maka korupsi akan terus terjadi di masa depan. Oleh karena itu, program ini harus terus didukung dan diperluas agar semakin banyak generasi muda yang memiliki kesadaran antikorupsi,” pungkasnya.