Pigai sendiri, sebelum diangkat menjadi Menteri HAM dalam cabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Raka Buming Raka, dikenal sebagai aktivis pembela kemanusiaan.
Dalam perjuangannya, selalu kelompok rentan yang menjadi prioritas pembelaannya. Mereka yang diabaikan hak-haknya. Setiap warga negara perlu dilindungi Hak asasinya, dan hal itu dijamin oleh undang-undang.
Pengabaian terhadap hak hak warga untuk mendapatkan keadilan merupakan bentuk penodaan terhadap Hak Asasi manusia (HAM).
Peradi Desak Mahkamah Agung Cabut SEMA Nomor 73
Dalam pagelaran Rakenas tersebut, salah satu point yang dihasilkan adalah mendesak Mahkamah Agung mencabut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 73 tahun 2015, yang isinya membolehkan pengadilan tinggi menyumpahi calon-calon advokat di luar Peradi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Peradi, Otto Hasibuan mengatakan, sema tersebut dinilai sangat bertentangan dengan undang-undang advokat Indonesia.
Lebih lanjut, Ia mengatakan sema menjadi salah satu isu yang dibahas dalam rakernas tersebut.