Karena itu, sejak Paud didirikan, Ia terus melakukan pendekatan dengan instansi terkait di Pemerintahan daerah Kabupaten Manggarai Barat, agar sekolahnya terdaftar sebagai sekolah yang mendapatkan kucuran dana BOS.
Dan untuk mewujudkan hal tersebut, Sekolah harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan,Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Perjuangannya pun pun berhasil, ketika Paud Obor Mas mendapatkan nomor register dengan nomor 70047703. Dengan demikian, Paud tersebut berhak mendapatkan kucuran dana operasional berupa dana Bos dari Pemerintah.
Untuk anggaran tahun 2025, menurut kades Tarsi Paud Obor Emas akan mendapatkan kucuran dana Bos sebesar Rp 18,560,000. Dana tersebut bersumber dari Pagu Dana BOSP Reguler.
Adapun, total siswa di Paud tersebut, terhitung hingga saat ini sebanyak 30 orang.
Banyaknya siswa, menurut tarsi adalah bentuk partisipasi aktif warga dalam mendukung keberlangsungan dari Paud Tersebut.