Ia menjelaskan, dana kelurahan tersebut akan diarahkan pada pembentukan kelompok usaha masyarakat, seperti peternakan atau usaha perkebunan sayur, yang akan didampingi langsung oleh para ahli di bidangnya. “Kami ingin memastikan bahwa ibu-ibu di kelurahan tidak hanya diberi modal, tetapi juga pendampingan agar usaha mereka berkelanjutan dan berdampak nyata bagi perekonomian keluarga,” jelasnya.
Maksimus menambahkan bahwa kantor kelurahan dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan, tempat kelompok usaha bertemu dengan para pakar untuk mendapatkan pelatihan dan arahan. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa dana yang diberikan tidak hilang begitu saja, melainkan benar-benar memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan tambahan dana kelurahan sebesar Rp 300 juta per tahun, Maksimus optimistis kelurahan akan mampu bertransformasi menjadi pusat penggerak ekonomi masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya saing. Ia berharap pemerintah daerah segera merespons usulan ini demi mewujudkan pemerataan pembangunan antara desa dan kelurahan.