“Saya memperagakannya. Saya bertindak sebagai polisi,” katanya.
Paskalis Mayo Dinta, saksi lainnya, mengaku ditanya soal alasan ada di lokasi dan siapa yang menugaskannya untuk mendokumentasikan aksi warga.
“Saya menjawab bahwa saya ikut karena saya adalah orang Poco Leok,” katanya.
“Saya juga menyatakan mendokumentasikan aksi itu karena inisiatif pribadi,” tambahnya.
Mayo juga mengaku ditanya soal sejak kapan aksi jaga kampung terjadi dan apakah ia mengenal Herry.
“Saya menyatakan saya kenal sejak awal 2024 dan menjadi jurnalis Floresa,” katanya.
Maria Teme, salah satu ibu dari Poco Leok yang ikut ke Ruteng berkata, ia hendak memberi dukungan kepada para saksi.
“Saya awalnya kaget saat ada polisi yang ke kampung kami karena kami sedang penti,” katanya.
“Namun, saya legah karena mereka ternyata dari Polda NTT yang datang untuk memproses laporan kami terhadap kekerasan oleh polisi di Manggarai,” tambahnya.
Pemeriksaan digelar sejak sekitar pukul 17.00 Wita hingga 23.00 Wita.
Warga Poco Leok kemudian kembali ke kampung mereka pada 24 Oktober tengah malam usai pemeriksaan.