Ruteng, RMMedia – Sejumlah elemen masyarakat sipil mengutuk tindakan kekerasan oleh Aparat Kepolisian terhadap sejumlah warga Poco Leok di Kabupaten Manggarai dalam aksi menolak Pembangunan geothermal pada Rabu, (2/10/2024).
Adapun seruan tersebut, sebagai bentuk respon tindakan Penangkapan tiga orang warga dan seorang Jurnalis dari media Floresa.co.
JPIC OFM Indonesia dalam Press release yang diterima Radio Manggarai, menyerukan agar Aparat Hukum dan Keamanan untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap warga Poco Leok.
“Mendesak aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Manggarai untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap masyarakat adat Poco Leok” tulis JPIC dalam release medianya
Dalam seruan berikutnya, JPIC juga mengecam tindakan Aparat Kepolisian yang turut mengamankan seorang Jurnalis dari Media Floresa.co yang sedang meliput aksi Penolakan warga tersebut.
Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang. Kepolisian dalam aksi tersebut gagal menghadirkan rasa keamanan bagi warga. Sebaliknya, justru menghadirkan rasa ketakutan yang akan melahirkan trauma berkepanjangan bagi para korban.