Respons DPD Golkar
Sementara di pihak lain, DPW Golkar melalui Wakil Sekretaris Jendral bidang pemenangan pemilu DPP Wilayah Bali, NTB, dan NTT, Herman Hayong membantah tuduhan Sebastian Salang.
Menurutnya, tidak ada satu pun aturan organisasi atau juklak dan juknis yang mewajibkan DPD Golkar Provinsi membuka pendaftaran calon kepala daerah.
“Fungsi partai politik adalah melakukan rekrutmen kader secara berjenjang untuk dipersiapkan menduduki jabatan kekuasaan tertentu dalam kehidupan berbangsa,” ujar Hayong sebagaimana dikutip porosnttnews.com, edisi Selasa (14/5/2024).
Hayong lebih lanjut menjelaskan bahwa rekrutmen calon kepala daerah sudah dilakukan satu tahun sebelum pemilu legislatif dan pilpres digelar. Dari sekian banyak nama yang masuk, baik DPP maupun pengurus secara berjenjang melakukan evaluasi yang berujung pada pemberian surat tugas oleh DPP Partai Golkar menjelang pilpres dan pileg. Setelah pilpres dan pileg, DPP Golkar melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Ia menambahkan, jika ada kader, apalagi pengurus DPP, yang berkeinginan maju menjadi calon kepala daerah, maka mereka bisa mengikuti mekanisme rekrutmen dari tingkat Kabupaten/Kota atau datang ke DPP menemui dirinya untuk memasukkan nama mereka agar disurvei.