Nasional, RMMedia – Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, telah mengumumkan penggeledahan yang baru saja dilakukan di salah satu ruangan unik di Kementerian Ketenagakerjaan. Penggeledahan ini dilakukan dalam konteks perkara yang masih baru dan rincian mengenai kasus serta barang bukti yang berhasil diamankan belum dapat diungkapkan secara detail oleh Wakil Ketua KPK.
Informasi yang beredar menunjukkan bahwa penggeledahan ini berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan sebuah rumah mewah di daerah Bekasi. Peristiwa ini memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan.
Latar Belakang Utama Penggeledahan
Penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dilakukan selama sekitar 2 jam, dimulai pada pukul 12 siang hingga sore hari. Dugaan terkait kasus korupsi dalam pengadaan sistem perlindungan bagi TKI menjadi latar belakang utama dari penggeledahan ini. Tim penyidik KPK datang ke salah satu unit di Kementerian Ketenagakerjaan yang memiliki fokus dalam menangani pekerja migran Indonesia. Meskipun unit ini sebelumnya dikenal sebagai Direktorat PT KLN, rincian informasi yang sedang dicari saat ini masih belum dapat dikonfirmasi secara pasti.
BACA JUGA: Ratusan warga padati arena lomba Dayung Sampan Hut RI ke 78 se Manggarai Raya
Selain penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementerian, tim penyidik KPK juga melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah yang terletak di perumahan Taman Kota Bekasi Timur, Jawa Barat. Dalam proses penggeledahan ini, petugas berhasil mengamankan dua koper dari dalam rumah. Sehubungan dengan kepemilikan rumah mewah tersebut, petugas keamanan hanya memberikan keterangan bahwa pemilik yang tinggal di sana adalah baru. Informasi lebih lanjut terkait pemilik rumah dan periode pembelian masih belum dapat diungkapkan lebih detail.