Manggarai Timur, RMMedia – Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai merebak sejak awal tahun 2022 di Indonesia dengan total populasi sapi dan kerbau tertular mencapai 17.956.849 ekor, yang tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia, kecuali NTT, provinsi di Kepulauan Maluku dan provinsi-provinsi di Papua.
Angka tersebut menjadi salah satu latar belakang Kementerian Pertanian melaksanakan program penandaan dan pendataan ternak sapi dan kerbau di Kabupaten Manggarai Timur yang tengah dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur.
Kegiatan penandaan dan pendataan ternak ini dilakukan sebagai langkah awal dalam upaya ikut mencegah penyebaran PMK di Indonesia khususnya di daerah zona hijau (belum ada laporan kasus PMK) seperti NTT, yang mana kedepannya akan dilanjutkan dengan program vaksinasi.
BACA JUGA: Digelar Kembali Setelah Tiga Tahun Pandemi, Panitia Semana Santa Perketat Peziarah
Output dari kegiatan penandaan ini adalah setiap ternak (khususnya sapi dan kerbau) akan memiliki identitas yang jelas dan data-datanya terekam di aplikasi identik PKH dari Kementerian Pertanian. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan Manggarai Timur, Maximus Jujur Nohos, SP kepada RMMedia saat ditemui di ruang kerjanya Senin, (03/04).