Motifnya diduga karena AH (28) takut dengan orang tua lantaran hamil hasil hubungan di luar nikah dengan seorang pria, kasusnya kini sementara ditangani Satreskrim Polres Manggarai Barat.
“Mungkin malu dan takut dengan orang tua karena dia tahu-tahunya hamil dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya, melahirkan tanpa diketahui orang tua. Kalut begitu lahiran, akhirnya setelah lahiran dibuang,” sebut Perwira pertama itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara juga, menurut Kasat Reskrim, AH (28) berstatus sebagai single parents yang sudah memiliki dua orang anak dan tinggal bersama kedua orangtuanya.
“Informasi yang kita dapatkan dari pelaku tersebut, statusnya janda anak dua yang ditinggal mati suaminya pada tahun 2023 lalu,” ucapnya.
Untuk mendalami kasus ini, Satreskrim Polres Manggarai Barat telah memanggil 10 orang saksi dan mengamankan barang bukti.
“Ada 10 orang saksi yang sudah kami ambil keterangannya. Sementara, barang bukti yang diamankan berupa pakaian pelaku, foto bayi, foto kuburan dan dokumen kematian,” papar Ajun komisaris polisi itu.