Untuk diketahui, pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrat, PAN, dan Perindo ini telah menyerahkan berkas pencalonan mereka kepada KPU Manggarai pada tanggal 8 September 2024, pukul 15.00 WITA. Dengan lengkapnya berkas ini, pasangan Maksi-Ronald siap mengikuti tahapan selanjutnya dalam Pemilihan Bupati Manggarai.
Proses penelitian berkas dan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Manggarai merupakan bagian penting dari tahapan pemilu untuk memastikan semua persyaratan calon terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.