Pernyataan Willy Aditya
Sebelumnya, pada Jumat siang kemarin, Willy Aditya mengatakan NasDem akan segera mengajukan gugatan praperadilan untuk status tersangka kepada kader partainya tersebut. Namun, Willy tidak secara jelas kapan waktunya.
Pada kesempatan tersebut, Willy juga menegaskan bahwa NasDem tidak berupaya mendorong Johnny menjadi justice collaborator dalam kasus tersebut. Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali sepekan sebelumnya yang mendorong Johnny jadi justice collaborator.
Terkait dengan status pencalegan Johnny Plate yang saat ini sedang berjalan, Willy menegaskan tidak mencabut proses tersebut. Menurutnya, NasDem saat ini menunggu putusan hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait status pencalegan Johnny Plate.
Johnny diketahui menjadi salah satu dari tujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp8 triliun. Johnny ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai pengguna anggaran.
YOUTUBE: ANTISIPASI LONJAKAN KASUS RABIES, PEMDA MATIM LAKUKAN AKSI CEPAT TANGGAP