Pada konteks Kabupaten Manggarai, kampanye Pendidikan inklusif yang sejauh ini terus gencar dilakukan oleh A non-governmental organization (NGO) seperti Yayasan Ayo Indonesia, mestinya menjadi angin segar bagi Pemda untuk berkolaborasi dengan baik.
Pemda bisa menjadikan mereka sebagai mitra dalam menyusun sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan Pendidikan penyandang Disabilitas di Kabupaten tersebut.
Menempatkan isu Pendidikan inklusif menjadi salah satu kebijakan prioritas, menjadi bentuk komitmen yang kuat Pemerintah dalam memenuhi hak Pendidikan penyandang Disabilitas.
Hal ini akan berjalan dan terlaksana jika Pemda punya kehendak politik yang kuat, dengan merealisasikannya dalam wujud yang konkret, yakni Peraturan Daerah (Perda).