Manggarai, RMMedia – Pasca diterimanya Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Manggarai beberapa waktu lalu, Kepala dinas PPO lakukan pertemuan bersama 770 P3K jabatan fungsional guru di GOR PPO Kabupaten Manggarai pada Kamis (9/3/8). Dalam pertemuan tersebut Fransiskus Gero dengan tegas ingatkan, SK yang diterima bisa saja dicabut tanpa harus menunggu 5 tahun masa kontrak jika terjadi pelanggaran berat terhadap kewajiban dalam perjanjian kerja, kedisiplinan yang buruk, atau kinerja yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Fransikus Gero kepada radiomanggarai.com saat ditemui diruang kerjanya. Penegasan ini diberikan agar tidak adanya pemahaman yang salah terkait mekanisme dan aturan keberadaan P3K terutama fungsional guru.
Lebih lanjut Fransiskus Gero menyampaikan harapannya, agar para P3K fokus meningkatkan kapabilitas dan kapasitas demi kemajuan dunia pendidikan di kabupaten Manggarai, terutama yang berkaitan dengan kurikulum Merdeka Belajar dimana terdapat perubahan-perubahan paradikma seperti platform merdeka mengajar dan transformasi digital. “Platform merdeka mengajar merupakan rumah tempat para guru belajar, yang menyimpan banyak ilmu dan materi pembelajaran. Tinggal bagaimana mereka bisa memanfaatkan ruang tersebut”.
Beberapa perilaku – perilaku yang menyimpang dan berlawanan dengan hukum yang dapat menjadi alasan pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai P3K seperti;
Pelanggaran etika: Pegawai pemerintah harus menghindari segala bentuk pelanggaran etika, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, atau tindakan-tindakan yang melanggar kode etik pegawai pemerintah. Pelanggaran etika dapat menjadi alasan serius untuk pemutusan hubungan kerja.
Ketidakdisiplinan: Menjaga disiplin dalam pekerjaan adalah kunci untuk menjaga hubungan kerja yang baik. Hindari sering terlambat, absen tanpa alasan yang jelas, atau melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu kinerja dan disiplin kerja.
Kinerja yang buruk: Usahakan untuk selalu memberikan kinerja yang baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Jika kinerja Anda dianggap tidak memadai, hal ini dapat menjadi alasan PHK.
Konflik kepentingan: Hindari situasi di mana Anda memiliki konflik kepentingan antara jabatan pemerintah Anda dengan kepentingan pribadi atau bisnis Anda sendiri. Hal ini dapat merusak kepercayaan dan integritas Anda sebagai pegawai pemerintah.
Penyebaran informasi rahasia: Pegawai pemerintah sering memiliki akses ke informasi yang sensitif dan rahasia. Hindari menyebarkan informasi ini tanpa izin atau menggunakannya untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Penyalahgunaan wewenang: Gunakan wewenang Anda sesuai dengan batasan-batasan yang ditetapkan oleh hukum dan peraturan. Hindari penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Pelanggaran hukum: Jangan terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, baik itu hukum pidana maupun hukum administrasi pemerintah. Pelanggaran hukum dapat menjadi alasan serius untuk pemutusan hubungan kerja.
Konflik internal: Hindari terlibat dalam konflik internal di tempat kerja yang dapat merusak hubungan antar pegawai dan citra institusi.
Penggunaan narkoba atau alkohol di tempat kerja: Hindari penggunaan narkoba atau alkohol di tempat kerja, karena hal ini dapat merusak produktivitas, disiplin, dan citra Anda sebagai pegawai.
Dibagian akhir wawancara, kadis PPO Fransiskus Gero mengingatkan para P3K untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan politik, berpegang pada integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Top of Form