Manggarai, RMMedia – Situasi ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai kembali ricuh. Pasalnya, agenda rapat paripurna ke-10 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, tanpa kehadiran Bupati Herybertus G L Nabit, Wakil Bupati (Wabub) Heribertus Ngabut dan Sekretaris Daerah (Sekda), Fansi Aldus Jahang.
Paripurna yang berlangsung pada Selasa, 4 Juli 2023 itu, dijadwalkan oleh Sekretaris Dewan dimulai pukul 08.30 Wita namun ditunda hingga pukul 10.00. Kegusaran sejumlah anggota dewan dikarenakan Bupati Herybertus GL. Nabit, Wakil Bupati (Wabub) Heribertus Ngabut dan Sekretaris Daerah (Sekda), Fansi Aldus Jahang hanya diwakili oleh Asisten Administrasi Perekonomi dan Pembangunan, Yosep Mantara.
Kritikan para anggota dewan datang dari Rikardus Madu, anggota DPRD dari Fraksi PAN , “Saya sampaikan ini karena ini terlalu sering. Saya sangat sesalkan dan merasa lembaga ini diremehkan,” katanya.
BACA JUGA: Kontroversi Tender 3 Paket Proyek di Manggarai Yang Dilelang Ulang, Kabag ULP Klarifikasi
Sementara itu Sementara Silvester Baeng dari Partai Hanura menyatakan, DPRD harus segera mengambil sikap terkait persoalan ini.
“Biar kita berargumentasi terus kalau memang lembaga ini tidak menyikapi ketidakhadiran pemerintah dalam paripurna seperti ini, percuma,” katanya.
Matias Masir, Ketua Dewan menyatakan setuju untuk membuat surat resmi kepada pemerintah. Tidak tanggung-tanggung Matias bahkan dengan nada guyon menyampaikan keraguannya atas alasan sakit dari Wakil Bupati Heribertus Ngabut.
”Apa sakit benaran atau sakit-sakitan, karena tidak disertai dengan surat keterangan dokter,” ujar Matias.
Mangkirnya Bupati Herybertus G L Nabit, Wakil Bupati (Wabub), Heribertus Ngabut dan Sekretaris Daerah (Sekda), Fansi Aldus Jahang dalam rapat paripurna bukanlah hal yang pertama terjadi. Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi Golkar Yoakim Jehati, ditemui radiomanggarai.com menyampaikan situasi yang melibatkan interaksi politik dan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah menjadi sorotan.
“Yang menjadi menarik adalah ketidakhadiran bupati,wakil bupati dan Sekda. Ini bukan baru pertama terjadi, walaupun regulasi mengizinkan kehadiran Asisten sebagai perwakilan. Pertanyaannya dimana sikap saling menghormati dan menghargai antara legislative dan eksekutif. Dalam berita salah satu media ditulis ketidakhadiran wakil bupati karena tidak ada pendelegasian dari bupati kepada wakil bupati,”
“Bupati dan wakil itu satu kesatuan jika keduanya tidak ada maka diwakilkan kepada Sekda. Alasan lain yang disampaikan pemerintah kemarin karena Bupati sedang menghadiri acara penting yang tidak dapat diwakilkan. Alasan karena wakil bupati sedang sakit dan kita tidak bisa memperdebatkan apalagi ketika muncul pemberitaan yang memuat pernyataan wakil bupati jika beliau tidak mendapat pendelegasian tugas dari bupati,”
ketua DPD II Partai Golongan Karya Kabupaten Manggarai tersebut kembali melanjutkan, “Marilah kita saling menghormati satu sama lain antara kedua lembaga. Dan ingat kehadiran bupati adalah representasi dari rakyat manggarai demikian juga sidang paripurna DPRD adalah representasi dari rakyat Manggarai,”
Ditanya terkait adanya kemungkinan pola komunikasi yang buruk antara bupati Herybertus G L Nabit dan Wakil Bupati Heribertus Ngabut bupati, Yoakim Jehati menyampaikan,
“Silahkan saja, itukan pandangan masyarakat, Tetapi pertanyaannya ada apa sesungguhnya kalau bupati tidak mengeluarkan rekomendasi atau memberikan informasi jika beliau sedang mengikuti kegiatan penting ditempat lain kepada wakil bupati. Persolan ini bertambah rumit karena pernyataan keduanya.”
Yoakim Jehati menjelaskan, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi bagian penting dimana adanya Evaluasi Kinerja Pemerintah daerah.
”Paripurna itu wajib dihadiri bupati dan wakil bupati, Kami menganggap penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Kami berharap adanya data yang jelas dan akurat mengenai capaian program dan proyek yang dilaksanakan, serta penggunaan anggaran secara efektif dan efisien.”
“Terkait point Transparansi dan Akuntabilitas: Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Kami berharap terdapat laporan yang komprehensif mengenai penggunaan anggaran, termasuk penggunaan dana cadangan dan penggunaan anggaran di luar pos-pos yang telah ditetapkan,” lanjut Yoakim.