Regional NTT, RMMedia – Menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pertama kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung proyek BAKTI Kominfo yang melibatkan Johnny Plate, dua pihak yang disebutkan dalam dakwaan tersebut memiliki klaim yang berbeda.
Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus dan pihak Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) masing-masing mengaku dan membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut keduanya menerima dana hasil korupsi BTS 4G dari rekening pribadi Johnny Plate.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/06) lalu, Johnny Plate yang dihadirkan bersama dua terdakwa lainnya yaitu Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Developmen Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto didakwa telah mengalirkan dana korupsi yang masuk ke kantong pribadinya untuk sejumlah kebutuhan.
Sejumlah uang yang disebut sebagai setoran bulanan untuk Johnny Plate dari proyek tersebut diketahui dipakai untuk sumbangan dalam bentuk bantuan sosial bagi korban bencana alam di Kabupaten Flores Timur tahun 2021 lalu.
Uang tersebut juga diketahui masuk ke sejumlah gereja dan sebuah yayasan katolik di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Totalnya mencapai Rp1,75 miliar. Rinciannya, uang senilai Rp1 miliar diberikan kepada pihak Keuskupan Dioses Kupang, Rp250 juta diberikan kepada Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dan Rp500 juta diberikan kepada Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus.
Dalam sidang Selasa lalu, Jaksa Penuntut Umum menejelaskan aliran dana tersebut dilakukan secara bertahap sejak 2021 lalu. Dalam aliran dana, sejumlah nama yang kini menjadi tersangka ikut terlibat, sebut saja seperti Dirut BAKTI, Anang Latif.
Setelah persidangan tersebut, sejumlah pihak yang disebutkan ikut menerima uang tersebut buka suara. salah satunya adalah Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus (Yapenkar). Yayasan Arnoldus diketahui mengelola sebuah universitas swasta di Kota Kupang, yaitu Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.
Dalam pernyataan publik yang dirilis yayasan tersebut, Ketua Yapenkar, Pater Yulius Yasinto, SVD mengakui telah menerima uang dalam bentuk sumbangan dana dari eks Menkominfo Johnny Plate pada Maret 2022 lalu.
“Benar bahwa pada bulan Maret 2022 Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang telah menerima sumbangan dana sebesar Rp500 juta dari Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informarsi pada waktu itu, sesuai penyampaian beliau pada saat menghadiri undangan Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang tanggal 23 Februari 2022,” ujar Pater Yulius dalam rilis tersebut.
Pater Yulius dalam rilis tersebut menjelaskan bahwa sumbangan tersebut diberikan Johnny Plate pada saat itu atas nama pribadi sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan kampus Unika Widya Mandira yang dikelola Yayasan Arnoldus.
Saat itu, Johnny Plate diundang sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika saat peresmian Gedung Rektorat dan Aula St Maria Immaculata Unika Widya Mandira Kupang pada 23 Februari 2022.
“Dana tersebut disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan dari Johhny Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut, sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistem teknologi informasi di Universitas Widya Mandira Kupang,” jelas Yulius.