Ruteng, RMMedia – Pada tanggal 17 Juni 2023, Yayasan Santu Paulus Ruteng (Yaspar) secara resmi mengangkat Dr. Maksimus Regus, S.Fil., M.Si sebagai Rektor Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng untuk periode 2023-2027. Pengumuman ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Badan Pengurus Yaspar nomor 179/YASPAR/VI/VI-B/2023. Dr. Maksimus Regus, S.Fil., M.Si menggantikan Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A, yang menjabat sebagai Rektor Unika Santu Paulus Ruteng periode 2019-2023.
Penyerahan SK Rektor Unika Santu Paulus Ruteng periode 2023-2027 dilakukan pada Rabu, 21 Juni 2023. Ketua Badan Pengurus Yaspar, RD. Ledobaldus Rolling Mujur, S.Fil., M.M secara langsung menyerahkan SK tersebut kepada Dr. Maksimus Regus, S.Fil., M.Si. Penyerahan SK tersebut disaksikan oleh Sekretaris Senat Unika Santu Paulus Ruteng, Dr. Marianus Mantovanny Tapung, M.Pd., serta Sekretaris Badan Pengurus Yaspar, RD. Gabriel Harim, dan anggota Senat Unika Santu Paulus Ruteng.
BACA JUGA: Skandal Pungutan Liar Terungkap di Rutan KPK
Dalam sambutannya, Ketua Badan Pengurus Yaspar, RD. Ledobaldus Rolling Mujur, S.Fil., M.M mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam suksesnya proses suksesi ini. Ia juga memberikan penghargaan kepada Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Rektor Unika Santu Paulus Ruteng periode 2019-2023.
Selanjutnya, Ketua Badan Pengurus Yaspar memberikan ucapan selamat kepada Dr. Maksimus Regus, S.Fil., M.Si sebagai rektor yang baru. Ia berharap agar Dr. Maksimus segera menyusun rencana strategis dan program kerja untuk masa kepemimpinannya yang akan berlangsung selama empat tahun. Romo Roling juga mendorong agar program-program kerja tersebut tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga memiliki strategi yang inovatif.
Terakhir, Ketua Badan Pengurus Yaspar meminta kepada jajaran pejabat struktural yang sebelumnya menjabat untuk segera menyusun laporan pelaksanaan tugas. Ia juga menginformasikan bahwa acara pelantikan rektor baru akan dijadwalkan dan diumumkan pada waktu yang akan datang.