Nasional, RMMedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap adanya tiga klaster dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penyelidikan ini muncul setelah pemanggilan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang terkait dengan klaster pertama. Keterangan tersebut diungkapkan oleh Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam penjelasan kepada media.
KPK saat ini sedang aktif mengusut klaster pertama dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Selain klaster pertama yang melibatkan SYL, terdapat juga dua klaster lain yang akan diselidiki, termasuk klaster yang melibatkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta, yang memiliki hubungan dengan SYL.
BACA JUGA: Sidang Paripurna DPR Hanya Dihadiri 45 Anggota
Sebelumnya, pada hari Senin, SYL akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya mangkir dua kali. Menteri Pertanian tersebut menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Setelah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, SYL memberikan penjelasan kepada media bahwa ia memenuhi panggilan tersebut setelah sebelumnya terpaksa mangkir karena tugas-tugas negara yang harus dijalankannya.