Teknologi, RMMedia – Perusahaan Teknologi Microsoft dijatuhi hukuman denda senilai US$20 Juta kepada Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat setelah dituduh mengumpulkan data anak-anak di negara tersebut secara ilegal.
FTC mengindikasikan Microsoft telah mengumpulkan dan menyimpan data-data tersebut secara ilegal tanpa pemberitahuan dan izin dari orang tua, dan hal tersebut dianggap telah melanggar UU Perlindungan Privasi Online Anak-anak, sebagaimana ditulis kantor berita Associated Press.
Umumnya, Microsoft melakukan praktik tersebut melalui anak-anak yang mendaftar sebagai pengguna konsol video game Xbox.
Setelah sanksi denda tersebut, Microsoft dituntut untuk segera memperbarui sistem penautan dan penyimpan data terhadap Xbox, sebagai langkah untuk meningkatkan perlindungan privasi bagi para pengguna, khususnya anak-anak di game tersebut.
Sikap Microsoft
Microsoft sendiri diketahui telah mengakui kesalahan tersebut dan akan menyelesaikan temuan Komisi Perdagangan Federal soal temuan dalam sistem perusahaan mereka.
Dalam postingannya, Wakil Presiden perusahaan Microsoft untuk Xbox, Dave McCarthy menjelaskan langkah-langkah tambahan yang sekarang diambil perusahaan untuk meningkatkan sistem verifikasi usia. Hal ini, menurut McCarthy untuk memastikan bahwa orang tua benar-benar terlibat dalam pembuatan akun anak-anak pada layanan tersebut.
Sebagian besar menyangkut upaya untuk meningkatkan teknologi verifikasi usia dan untuk mendidik anak-anak dan orang tua tentang masalah privasi. McCarthy juga mengatakan perusahaan telah mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan teknis yang gagal menghapus akun anak jika proses pembuatan akun tidak pernah selesai.
Kebijakan Microsoft adalah untuk menyimpan data itu tidak lebih dari 14 hari untuk memungkinkan pemain mengambil pembuatan akun di mana mereka tinggalkan jika mereka terganggu.
BACA JUGA: Banding Jaksa Terhadap Terpidana Kasus Terminal Kembur Diterima, Pengadilan Tinggi Menaikan Hukuman Terhadap Terpidana Gregorius Menjadi 4 Tahun
YOUTUBE: Sukses Tekan prevalensi Stunting menjadi Nomor 2 di NTT.Sekda Matim sampaikan kunci sukses.