Politik, RMMedia – Keputusan soal sistem pemilu legislatif 2024 kini sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Perbincangan tentang sistem pemilu tersebut kembali menimbulkan kehebohan setelah Mantan Wamenkumham RI, Denny Indrayana mengklaim mendapat bocoran soal putusan MK terkait sistem pemilu tersebut.
Melalui twitternya, Denny mengatakan MK telah memutuskan Pemilu Legislatif 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Denny mengklaim mendapatkan informasi tersebut dari sumber terpercaya, meski enggan menyebut siapa sumber informasi tersebut.
Di tengah-tengah polemik tersebut, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irawan menjelaskan ada plus-minus di balik dua sistem tersebut.
“Ada minusnya, kalau kita yang tertutup nanti kita istilahnya ada yang bilang, ‘beli kucing dalam karung’, ada yang istilahnya seperti itu,” kata Benni. Hal tersebut disampaikannya di sela-sela mendampingi Mendagri Tito Karnavian rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.