Nasional, RMMedia – Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Menkopolhukam, Mahfud MD, membenarkan adanya dugaan aliran dana korupsi terkait proyek pembangunan Menara BTS 4G yang melibatkan tiga partai politik, yaitu PDIP, Gerindra, dan Nasdem.
Mahfud MD telah melaporkan informasi ini kepada Presiden Joko Widodo. Dugaan korupsi ini muncul setelah terungkap bahwa dana yang dialokasikan untuk proyek tersebut tidak digunakan dengan benar. Proyek pembangunan Menara BTS 4G ini diduga telah dikorupsi dan melibatkan politisi Partai Nasdem, Johnny G Plate, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian yang ditaksir mencapai 8,03 triliun rupiah. Mahfud MD menyatakan bahwa hal ini harus diselidiki oleh lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan atau KPK, untuk memastikan keadilan terwujud.
Menurut Mahfud MD, proyek pembangunan Menara BTS 4G telah berjalan sejak 2006, namun baru pada Desember 2021 terungkap bahwa tidak ada pembangunan yang dilakukan meskipun dana telah dialokasikan. Pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut meminta perpanjangan waktu hingga Maret 2022 dengan alasan pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Kejagung Kembali Tangkap Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Total dana yang digulirkan untuk proyek ini mencapai 10 triliun rupiah, namun hanya sepertiga dari dana tersebut yang terbukti digunakan dengan benar. Sementara sisanya, sekitar 28 triliun rupiah, belum tersalurkan.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa hal ini merupakan indikasi adanya penyimpangan dan korupsi yang harus ditindaklanjuti. Kerugian yang timbul akibat korupsi ini mencapai angka yang sangat besar, yaitu sebesar 8,03 triliun rupiah. Menurutnya, kasus ini harus ditangani dengan sungguh-sungguh oleh lembaga penegak hukum untuk memastikan pelaku korupsi dapat diadili dan dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.