Nasional, RMMedia – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tidak akan tinggal diam jika Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny Plate terbukti ikut terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrasttruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 hingga 2022 lalu.
“Yang penting penyidik ada fakta, saya akan tindaklanjuti,” ujar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Senin (15/05) kemarin.
Sebelumnya, Johhny Plate telah diperiksa sebanyak dua kali sepanjang tahun ini atas dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi tersebut.
Pada pemeriksaan terakhirnya, Rabu, 15 Mei 2023 lalu, Johnny diperiksa selama enam jam dan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Johnny saat itu menolak untuk memberikan keterangan terkait pemeriksaannya kepada pers selepas diperiksa.
BACA JUGA: Diperiksa Selama 6 Jam, Johnny Plate Dicecar 26 Pertanyaan
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat itu mengatakan keterangan Johnny Plate pada pemeriksaan terakhirnya sudah cukup bagi penyidik untuk selanjutnya melakukan gelar perkara.