Olahraga, RMMedia – Piala Dunia U-20 yang seharusnya digelar di Indonesia bulan Mei 2023 menjadi edisi ke-23 sejak digelar pertama kali 1977 di Tunisia. Sepanjang 22 edisi sebelumnya, Indonesia pernah sekali tampil di event tersebut, yaitu pada edisi kedua tahun 1979.
Indonesia yang kala itu gugur di perempatfinal Piala Asia Junior 1978 dinyatakan lolos ke Piala Dunia U-20, setelah Irak yang jadi finalis Piala Asia Junior mengundurkan diri dari Piala Dunia. Sedangkan Korea Utara yang ditunjuk menggantikan Irak juga memutuskan menolak untuk hadir di Jepang yang saat itu ditunjuk sebagai tuan rumah.
Kesempatan untuk tampil kembali di Piala Dunia muncul setelah menunggu 44 tahun. Pada 24 Oktober 2019, Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah setelah memenangkan bidding Piala Dunia yang dalam jadwalnya digelar tahun 2021. Keputusan tersebut didapat setelah FIFA mengadakan council meeting di Shanghai.
FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PSSI Siap Terima Sanksi
Dalam bidding tersebut, lawan Indonesia tidak main-main: Brazil dan Peru. Sebelum mengerucut menjadi tiga negara saja, sejumlah negara juga sempat mengajukan diri menjadi tuan rumah bersama. Myanmar maju bersama Thailand, sementara Arab Saudi menggandeng Uni Emirat Arab dan Bahrain untuk menggelar turnamen dua tahunan tersebut.
Namun, keberhasilan Indonesia menggelar Asian Games 2018 dan komitmen pemerintah untuk menjadi tuan rumah membuat FIFA akhirnya memilih Indonesia.
“Kami akan bekerja keras menjamin Piala Dunia U-20 di Indonesia berlangsung sukses dan lancar. Kami telah memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan Asian Games dan Asian Para Games 2018,” ujar Presiden Jokowi setelah bertemu dengan Gianni Infantino di Bangkok, 2 November 2018.
Indonesia bergerak cepat. Sejumlah stadion diajukan, Timnas U-20 disiapkan. Presiden Joko Widodo menunjuk Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR) untuk memastikan kesiapan stadion yang akan jadi tempat perhelatan Piala Dunia tersebut.
Sejumlah stadion dipersiapkan. PSSI bersama Pemerintah Pusat mengajukan 10 stadion untuk dicek kelayakannya oleh FIFA.
Pada Januari 2020, FIFA merilis enam stadion yang dinyatakan cukup layak menjadi venue. Enam stadion tersebut adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno, Stadion Pakansari Bogor, Stadion Manahan Solo, Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Gelora Bung Tomo Surabaya, dan Stadion I Wayan Dipta Bali.
Namun pandemi yang mulai merebak sejak Maret 2020 membuat rencana pemerintah bersama PSSI berantakan. Tim Nasional U-20 yang sudah bersiap mengadakan TC mengalami kesulitan menemukan lawan tanding ujicoba.
Pandemi tersebut juga membuat FIFA akhirnya memutuskan untuk menunda Piala Dunia 2021 dan meggesernya ke 2023. Kabar baiknya, Indonesia tidak kehilangan status tuan rumah Piala Dunia U-20.